logo ahu online

Ditjen AHU Online

Sign Mark

PEMBERITAHUAN PERALIHAN LAYANAN

Dengan ini kami sampaikan bahwa layanan Wasiat sementara tidak dapat diakses dalam rangka proses peralihan layanan. Layanan akan dibuka kembali melalui laman resmi https://layanan.ahu.go.id. Informasi mengenai pembukaan kembali layanan akan disampaikan lebih lanjut melalui laman resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Terima Kasih.